Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Hal tersebut disampaikan Bupati Ratu Wula dalam keterangan sebelumnya. Ia menegaskan penyelundupan hewan dari luar daerah atau tanpa dokumen resmi adalah ancaman serius bagi sektor peternakan di SBD.
"Masuknya hewan tanpa melalui prosedur karantina dan pengawasan yang semestinya sangat berpotensi membawa penyakit hewan menular. Ini mengancam kesehatan ternak masyarakat dan berdampak langsung pada perekonomian daerah,” tegasnya.
Sementara kesehatan ternak menjadi hal krusial agar tak mempengaruhi penghasilan peternak lokal apalagi dengan penyelundupan hewan yang jelas usulnya. Untuk itu ia menegaskan juga kepada seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat desa ikut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas pemasukan hewan secara ilegal.
“Melalui kegiatan ini kita bangun kesamaan langkah dan komitmen untuk mencegah penyelundupan hewan serta mengawasi setiap hewan yang masuk ke wilayah Sumba Barat Daya,” katanya.