Sudah Tak Ada Tilang Manual di NTB, Kini Pakai ETLE Lewat CCTV

Cek lokasi CCTV untuk tilang elektronik yuk!

Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo menyampaikan dirinya
telah meneruskan instruksi Kapolri tersebut kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas yang bertugas di setiap kabupaten/kota.

"Jadi, sesuai instruksi Kapolri, kami yang bertugas di NTB sudah menindaklanjuti dengan menarik seluruh blangko (surat) tilang manual di seluruh satuan lalu lintas jajaran polres," kata Djoni seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (27/10/2022).

1. Tilang ETLE sudah diterapkan

Sudah Tak Ada Tilang Manual di NTB, Kini Pakai ETLE Lewat CCTVIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri, Djoni turut memerintahkan jajaran untuk memaksimalkan pengawasan pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang mampu mencatat, mendeteksi, dan memotret
pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

"Perintah ini sudah mulai kami terapkan sejak Senin (24/10/2022)," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Menipu, Polisi Telusuri Aset Berharga Ketua BPPD Loteng

2. Titik ETLE di Mataram

Sudah Tak Ada Tilang Manual di NTB, Kini Pakai ETLE Lewat CCTVIlustrasi cctv.ifsecglobal.com

Untuk saat ini, pihaknya telah memasang kamera ETLE di lima titik yang ada di Kota Mataram. Lokasi kamera tersebut berada di simpang empat Kantor Bank Indonesia, simpang empat Kantor DPD Partai Golkar NTB, simpang empat Hotel Aston, serta di simpang empat kawasan Seruni 1 dan 2.

Meskipun kamera ETLE yang ada saat ini belum tersedia di seluruh titik vital terjadinya pelanggaran lalu lintas. Namun, Djoni meyakinkan pihaknya akan melaksanakan pengawasan pelanggaran lalu lintas dengan maksimal.

"Melihat ketersediaan yang ada saat ini, untuk ke depannya kami juga akan mengupayakan semua wilayah di kabupaten/kota bisa terpasang kamera ETLE agar pengawasan pelanggaran dalam berlalu lintas bisa lebih baik lagi," kata Djoni.

3. Pelayanan personel tetap berjalan

Sudah Tak Ada Tilang Manual di NTB, Kini Pakai ETLE Lewat CCTVilustrasi polisi mengatur lalu lintas (unsplash.com/vork)

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa instruksi Kapolri perihal peniadaan tilang manual tersebut tidak berdampak pada penempatan personel lalu lintas di jalan raya.

Dia pun meyakinkan pelayanan personel di lapangan akan tetap berjalan demi tercapainya rasa aman dan nyaman masyarakat saat berkendara. 

Baca Juga: Kasus Baru COVID-19 di Kota Mataram Meningkat

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya