Kejati NTB Pastikan Sedang Tidak Menangani Kasus Dermaga Labuhan Lalar

Kejari Sumbawa Barat tak tahu soal kasus tersebut

Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memastikan tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar yang berstatus mangkrak atau terbengkalai sejak pengerjaan pada tahun 2016.

"Sudah kami cek dan pastikan ke dalam, tidak ada kasus itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (5/12/2022).

Sebelumnya, disampaikan bahwa penanganan kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Namun, Kepala Kejari Sumbawa Barat Suseno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut.

"Kami tidak tahu ada kasus itu, kami sudah cek, kasus itu tidak ada penanganan di kami," kata Suseno.

1. Suseno menjabat tahun 2021

Kejati NTB Pastikan Sedang Tidak Menangani Kasus Dermaga Labuhan LalarSally Ward-Foxton

Diberitakan ANTARA, Suseno mengatakan Kejari Sumbawa Barat baru terbentuk pada pertengahan tahun 2019. Terkait ada informasi kejaksaan meminta klarifikasi para pihak yang terlibat dalam proyek pada tahun 2019, Suseno mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

"Karena saya masuk pada tahun 2021, jadi tidak tahu ada penanganan itu," ucap dia.

Dermaga Apung Labuhan Lalar ini berada di tepi Barat Pulau Sumbawa yang menghadap langsung ke Perairan Selat Alas. Proyek ini menelan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD Tahun 2016.

Baca Juga: Mataram Kembangkan Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

2. Soal proyek di Labuhan Lalar

Kejati NTB Pastikan Sedang Tidak Menangani Kasus Dermaga Labuhan LalarIlustrasi proyek pembangunan (id.wikipedia.org)

Sesuai informasi dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumbawa Barat, nama paket proyek tersebut adalah pengadaan ponton apung.

Kontraktor pelaksana dari pekerjaan konstruksi tersebut adalah CV Kusuma Karya Utama yang berdomisili di Kota Mataram dengan nilai penawaran Rp1,33 miliar dari pagu anggaran Rp1,4 miliar.

Dalam perencanaan awal, pemerintah membangun dermaga ini untuk menunjang transportasi jalur laut, khusus kategori kapal cepat dengan rute penyeberangan Kabupaten Sumbawa Barat-Kabupaten Lombok Timur.

Namun, hal itu belum terealisasi karena kondisi dermaga apung tersebut kini tidak berfungsi sesuai perencanaan. Kesan pembiaran muncul di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, kejaksaan pada tahun 2019 telah memberikan atensi dengan menelusuri penyebab dermaga itu mangkrak.

3. Material dikabarkan hanyut

Kejati NTB Pastikan Sedang Tidak Menangani Kasus Dermaga Labuhan Lalarilustrasi ombak (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut informasi, gelombang laut besar pernah menerjang dermaga tersebut hingga mengakibatkan sejumlah material dermaga hanyut dan hilang terbawa arus.

Perbaikan sudah dilakukan kontraktor pelaksana. Namun, kabarnya kondisi terkini kembali mengalami kerusakan tanpa ada perbaikan lanjutan.

Selain menelusuri informasi lapangan, kejaksaan pernah meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat.

Baca Juga: 5 Pengedar Sabu Asal Sumbawa Ditangkap di Mataram 

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya