Bima, IDN Times- Ribuan warga Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari pemerintah pusat dinonaktifkan. Data mereka yang dinonaktifkan pemerintah pusat itu karena ditemukan adanya kesalahan identitas yang diusulkan.
"Macam-macam alasan dinonaktifkan, misalnya kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kesalahan nama hingga NIK dobel," Jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Bima, Hj Siti Damrah pada IDN Times, Senin (11/7/2022).
