Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Warga NTB Desak Kapolri Tangkap Penghina Nabi

Ratusan warga NTB menggelar aksi demonstrasi ke Mapolda NTB mendesak aparat kepolisian segera menangkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ratusan warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengatasnamakan diri Aliansi Gerakan Iman Pulau Seribu Masjid Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTB, Kamis (6/7/2023). Massa aksi berjalan kaki dari Islamic Center Kota Mataram menuju depan Mapolda NTB.

Penanggung Jawab Aksi Lalu Winengan mengatakan massa aksi mendesak Kapolri segera menangkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam. "Tuntutannya, mendesak kepada Kapolri untuk segera melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap Panji Gumilang, supaya negara ini menjadi aman," kata Winengan usai menggelar aksi di depan Mapolda NTB, Kamis (6/7/2023).

1. Presiden diminta turun tangan

Aksi ratusan warga NTB di depan Mapolda NTB, Kamis (6/7/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain itu, massa aksi juga meminta Kapolri mengusut pihak-pihak yang membekingi Panji Gumilang. Menurutnya, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo juga harus turun tangan mengatasi persoalan ini.

"Kita juga minta presiden untuk segera turun tangan untuk memerintahkan Kapolri untuk segera melakukan penangkapan," tambahnya.

2. Polresta Mataram terjunkan 252 personel

Massa berorasi di depan Mapolda NTB, Kamis (6/7/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aksi ratusan warga NTB tersebut mendapatkan pengawalan dari Polresta Mataram. Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi, Kasat Intelkam Kompol Hatta, Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko dan Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi turun langsung mengamankan jalannya aksi massa.

Ia menyebut sebanyak 252 personel diterjunkan mengamankan aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB tersebut. Perwakilan massa aksi diterima oleh Kabag Binops Dit Reskrimum Polda NTB AKBP I Ketut Bagiartana dengan menerima pernyataan sikap dari massa aksi dan meminta dalam waktu 2 minggu, kasus yang menjadi aspirasi ini sudah berproses secara hukum.

"Sebanyak 252 personel gabungan Polresta Mataram dan jajaran Polsek sesuai Surat Perintah Nomor : SPRIN/ 1233 /VII/PAM.3.2./2023 tanggal 05 Juli 2023 untuk menjaga kondusifitas keamanan serta mengawal antisipasi adanya potensi gangguan di wilayah hukum Polresta Mataram," sebut Mustofa.

3. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib

Polresta Mataram mengamankan aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB, Kamis (6/7/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Setelah mendengarkan keterangan dari perwakilan pejabat Polda NTB, massa aksi membubarkan diri. Aksi unjuk rasa berakhir pukul 11.50 Wita berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Aksi ratusan massa itu terkait adanya dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun dengan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penutupan ponpes dan segera menangkap pelaku.

Sejumlah pernyataan Panji Gumilang dinilai menyinggung umat Islam yang ada di seluruh Indonesia. Oleh karena itu massa aksi menuntut aparat kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut serta oknum-iknum yang melindungi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Silfa Humairah Utami
Muhammad Nasir
Silfa Humairah Utami
EditorSilfa Humairah Utami
Follow Us