Lombok Timur, IDN Times - Ratusan unit Kendaraan Dinas (Randis) yang dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) maupun oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Lotim tidak taat membayar pajak. Padahal setelah kendaraan tersebut dihibahkan, tanggung jawab pembayaran pajak dibebankan kepada penerima hibah.
Hal ini disesalkan oleh Pemda Lotim. Sebab ratusan kendaraan itu semestinya tetap membayar pajak meski didapatkan dari hibah.
