Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Maraknya peredaran narkoba di beberapa wilayah termasuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram menjadi tugas besar Sat Resnarkoba. Penanganan dan penindakan perkara narkoba tentu membutuhkan perhatian segala pihak terutama masyarakat.
Mustofa menyebutkan peredaran narkotika di Kota Mataram cukup tinggi. Hal ini terbukti dalam waktu kurang lebih satu Minggu, pada akhir Januari lalu, Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika dan beberapa kilo ganja dan ratusan gram sabu
Hal ini dapat merusak generasi muda kota Mataram apabila pencegahan tidak dilakukan. Peran Masyarakat dalam membongkar perkara narkoba sangat dibutuhkan. Beberapa pengungkapan kasus tindak pidana narkotik selama ini bersumber dari informasi yang disampaikan masyarakat Kota Mataram.
Berdasarkan hasil penyelidikan, hampir seluruh barang narkotika yang beredar di kota Mataram berasal dari luar daerah NTB. Ini menunjukan bahwa NTB dan Kota Mataram menjadi sasaran dari para pelaku bandar narkoba.
Ia berharap kepada seluruh stekholder, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat turut berpartisipasi dalam rangka memberantas atau meminimalisir peredaran barang haram ini di kota Mataram.
satu upaya yang dilakukan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kemudian menjaga dan mengawasi keluarga dekat dan tetangga dari bahaya narkotika.