Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Lotim Selidiki Unsur Pidana di Balik Kematian Pendaki Brasil di Rinjani

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP. Made Dharma YP (IDN Times /Ruhaili)
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP. Made Dharma YP (IDN Times /Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times – Kepolisian Resor Lombok Timur (Lotim) tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus meninggalnya pendaki asal Brasil, Julian (27), yang terjatuh di Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025 lalu.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Lotim, telah memeriksa sejumlah pihak terkait. Termasuk penyedia jasa pendakian, pemandu, porter, dan petugas kehutanan.

1. Penyidikan terfokus pada pelaku usaha dan pemandu

ilustrasi porter di Gunung Rinjani (unsplash.com/Aaron Thomas)
ilustrasi porter di Gunung Rinjani (unsplash.com/Aaron Thomas)

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang sebagai bagian dari proses penyelidikan, yaitu Tour Organizer (TO) inisial JU, pemandu (guide) inisial AM, Porter inisial SB, dan petugas Polisi Kehutanan inisial MG.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota rombongan pendakian yang bersama korban.

"Mereka kami periksa sebagai saksi untuk melengkapi penyidikan," kata Dharma.

2. Koordinasi dengan tim Ahli Kedubes Brasil

ilustrasi jalur pendakian ke puncak Gunung Rinjani (unsplash.com/Al ghazali)
ilustrasi jalur pendakian ke puncak Gunung Rinjani (unsplash.com/Al ghazali)

Selain memeriksa 4 orang, proses penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi dengan tim ahli dari Kedutaan Besar Brasil, yang terus memantau perkembangan kasus.

"Sejak dua hari pasca-kejadian, kami terus berkoordinasi dengan pihak kedutaan," tambahnya.

3. Potensi penetapan tersangka bergantung pada hasil penyidikan

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra(IDN Times/Ruhaili)
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra(IDN Times/Ruhaili)

Dharma menegaskan penetapan tersangka bergantung pada hasil penyidikan. Bahwa penetapan tersangka akan dilakukan jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran hukum dalam penyelidikan.

"Semua tergantung pada proses yang sedang berjalan, jika ada kelalaian maka akan ada tersangka," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us