Bima, IDN Times - Seorang warga asal Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial HE ditangkap polisi, Minggu malam (24/8/2025). Pria berusia 21 tahun itu dibekuk karena diduga memperkosa dan melakukan kekerasan seksual pada dua perempuan.
"Iya benar, terduga pelaku ditangkap tadi malam diduga memperkosa dua korban," kata Kapolsek Sape, AKP Sirajudin dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).