Polisi Indramayu yang Bakar Kekasih hingga Tewas Ditangkap di Dompu

- Penangkapan pelaku berdasarkan koordinasi dengan Polda Jawa Barat
- Pelaku dibawa ke Polres Indramayu untuk proses hukum
- Pelaku diduga bakar kekasih hingga tewas di kamar kosnya
Dompu, IDN Times – Bripda Alvian Sinaga, anggota Polres Indramayu, Jawa Barat, yang menjadi buronan kasus pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (21), akhirnya ditangkap di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Alvian ditangkap tim gabungan Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Hu'u saat tengah duduk bersantai seorang diri di sebuah baruga wilayah setempat.
“Saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika, saat dikonfirmasi, Sabtu.
1. Penangkapan pelaku berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Jawa Barat

Menurut Nyoman, penangkapan ini berawal dari informasi Polda Jawa Barat yang mendeteksi keberadaan pelaku. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan hingga akhirnya Alvian berhasil diringkus.
“Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Hu’u mendukung penuh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Keberhasilan ini membuktikan kerja cepat dan kolaborasi yang solid mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
2. Pelaku dibawa ke Polres Indramayu

Usai ditangkap, Alvian digelandang ke Polres Dompu sebelum dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani proses hukum.
“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Polres Indramayu untuk diproses hukum,” jelas Nyoman.
3. Pelaku diduga bakar kekasih hingga tewas

Kasus pembunuhan yang melibatkan Alvian terjadi pada Sabtu (9/8/2025). Korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Indramayu dengan luka tikam di wajah serta luka bakar di tubuhnya, diduga setelah dibakar pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap dugaan kuat bahwa Alvian merupakan dalang pembunuhan tersebut. Namun, bukannya bertanggung jawab, ia justru melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di NTB.