Mataram, IDN Times - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB kembali meringkus 2 pelaku perdagangan orang tujuan Arab Saudi dan Kuwait, Kamis (9/6/2023). Pelaku inisial S (41) dan HW (38) asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B/63/ VII 2023 / SPKT / Polda NTB tanggal 8 Juni 2023. Total jumlah korban sebanyak 13 orang.
"Korban 4 orang berinisial S, MI, AS, dan DA berasal dari Lombok Timur serta 9 korban lainnya di TKP yang sedang direkrut dan dijanjikan akan diberangkatkan oleh tersangka ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia," kata Teddy dalam keterangan pers di Mapolda NTB, Senin (12/6/2023) sore.