Alat berat yang masuk SDN Wolomoni untuk pembangunan KDMP. (Dok Istimewa)
Terkait kasus di Ende, Joao, membantah adanya pembongkaran sekolah. Menurutnya ada lahan sekolah yang tidak digunakan sehingga dipakai untuk jalur pembangunan Koperasi Merah Putih.
"Nggak, itu tidak digunakan, akhirnya dialihfungsikan. Itu lahan pemerintah," sebutnya.
Sebelumnya, viral eksavator untuk pengerjaan KDMP masuk ke lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Ende. Hal tersebut memicu kericuhan warga sekitar. Dalam video yang beredar juga tampak kerukan tanah dan tiang sekolah yang telah dilepas dari bangunannya. Video itu juga mendapat reaksi beragam oleh publik.
Tidak saja di Ende, Joao mengakui permasalahan yang sama sempat terjadi di Sumba Barat Daya dan viral di media sosial. Sebelumnya, warga Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat, menolak pembongkaran gedung kantor desa untuk KDMP. Kejadian ini berlangsung pada April 2026 dan viral melalui live streaming seorang warga di Facebook.
Dalam hal di Sumba Barat Daya ini, jelas dia, ialah lahan milik pemerintah desa di sekeliling kantor desa yang tidak digunakan. Ia menyebut kantor desa akan digeser sehingga memungkinkan untuk membangun KDMP.
Joao juga menyebut pihaknya telah menginformasikan kepada pihak desa sebelum pembangunan, bahkan telah diinformasikan ke Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wula.
"Sehingga kita koordinasikan dengan Ibu Ratu, kita geser kantor desanya sedikit dan di sampingnya kantor Koperasi Desa Merah Putih. Itu kita komunikasikan. Yang jelas kita kerja tulus ikhlas," tukasnya.