Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda NTT Temukan 26 Senjata Api Rusak saat Penertiban Internal

Polda NTT Temukan 26 Senjata Api Rusak saat Penertiban Internal
ilustrasi senjata api (pixabay.com/Brett_Hondow)
Intinya Sih
5W1H
  • Polda NTT menemukan 26 senjata api organik rusak dalam penertiban internal untuk memastikan penggunaan dan penyimpanan senjata sesuai prosedur.
  • Tim pemeriksa mendapati berbagai kondisi kerusakan, mulai dari rusak berat hingga tanpa nomor seri, serta kekurangan fasilitas penyimpanan di sejumlah direktorat.
  • Polda NTT menegaskan komitmen memperbaiki administrasi dan fasilitas seperti kotak senjata, CCTV, serta APAR guna mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan pengawasan persenjataan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan 26 pucuk senjata api (senpi) organik dalam kondisi rusak saat melakukan pemeriksaan dan penertiban internal di lingkungan Mapolda NTT, Senin (9/3/2026).

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan, penyimpanan, serta administrasi senjata api oleh personel Polri berjalan sesuai prosedur.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan senjata api dilakukan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Henry, Selasa (10/3/2026).

1. Temuan rusak berat

Polda NTT melakukan penertiban internal senjata api.
Polda NTT melakukan penertiban internal senjata api. (Dok Polda NTT)

Ia menjelaskan, operasi penertiban dipimpin Irwasda Polda NTT Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi bersama Ketua Tim 4 Kompol Januarius Seran dan anggota tim lainnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Polda NTT, di antaranya Yanma, Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpamobvit, Ditsamapta, Ditlantas, Bidpropam, dan Biro Logistik. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.30 WITA.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan lima pucuk senjata api jenis Smith & Wesson (S&W) di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) dalam kondisi rusak berat dan belum diproses untuk penghapusan.

Selain itu, tim juga menemukan sembilan pucuk senjata api rusak ringan di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit). Senjata tersebut terdiri dari tiga pucuk revolver Taurus, empat pucuk revolver Colt 38 PP, serta dua pucuk senjata SS1 V2 Sabhara.

2. Kondisi rusak ringan dan rusak tanpa nomor

Polda NTT melakukan penertiban internal senjata api.
Polda NTT melakukan penertiban internal senjata api. (Dok Polda NTT)

Di Biro Logistik (Birolog) Polda NTT, tim menemukan 12 pucuk senjata api jenis S&W tanpa nomor seri yang juga dalam kondisi rusak ringan. Senjata-senjata tersebut saat ini sedang dalam proses penghapusan.

Tim penertiban juga menemukan sejumlah senjata api yang belum dilengkapi kotak penyimpanan. Di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), terdapat 13 pucuk senjata api jenis HS9 tanpa kotak penyimpanan.

Hal serupa juga ditemukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan dua pucuk senjata HS9, serta di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) yang memiliki 26 pucuk senjata HS9 tanpa kotak penyimpanan.

Selain kondisi senjata yang rusak, tim juga menemukan beberapa persoalan terkait administrasi dan sistem penyimpanan senjata api di sejumlah satker.

3. Perbaikan fasilitas dan administrasi

Polda NTT melakukan penertiban internal senjata api.
Polda NTT melakukan penertiban internal senjata api. (Dok Polda NTT)

Henry menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan pengelolaan senjata api dilakukan secara profesional serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi, psikologis, dan prosedural.

“Senjata api merupakan alat negara yang penggunaannya harus diawasi secara ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Ke depan, Polda NTT akan melakukan pembenahan administrasi persenjataan, termasuk melengkapi fasilitas penyimpanan seperti kotak senjata, CCTV, dan APAR, serta memproses penghapusan senjata yang sudah rusak atau tidak layak pakai.

Khusus kepada Biro Logistik Polda NTT, pimpinan juga meminta peningkatan pengawasan terhadap proses peminjaman senjata api dan amunisi agar seluruh administrasi tercatat secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More