Lombok Tegah, IDN Times - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima laporan kasus pembantaian anjing di area Kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika. Pembantaian anjing terjadi sebelum gelaran balapan World Superbike pada 18 November 2021 lalu.
Kelompok penyayang binatang, Animal Defenders Indonesia (ADI) membuat laporan resmi tuduhan pembantaian satwa tersebut ke Polda NTB pada 13 Januari 2022 lalu.
“Informasi (laporan anjing) sudah masuk, akan ditindaklanjuti laporan itu akan kita selidiki,” kata Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Pol Artanto, Jumat (21/1/2022).