Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menaikkan status meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Energi Selaparang ke tahap penyidikan. Polisi mengusut dugaan penyimpangan anggaran PT Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur tahun 2019 sampai 2024.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda NTB melaksanakan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan pemeriksaan dokumen erta pendalaman terhadap pengelolaan anggaran pada PT. Energi Selaparang selama periode tersebut.
