Pengusaha Pariwisata Protes Pembatasan Kuota Turis di TN Komodo

- Pelaku pariwisata NTT sudah lama memprotes pembatasan 1.000 turis per hari ke TN Komodo dan menilai belum ada data jelas yang mendasari keputusan tersebut.
- Oyan Kristian menilai kebijakan kuota ini bertolak belakang dengan promosi besar-besaran pariwisata NTT selama bertahun-tahun dan berpotensi menghambat arus wisatawan.
- ASITA NTT mengusulkan agar tiket masuk TN Komodo lewat aplikasi SiOra diprioritaskan bagi pelaku usaha lokal demi menjaga perputaran ekonomi daerah.
Kupang, IDN Times - Para pengusaha pariwisata telah mempertanyakan dan memprotes pembatasan kunjungan turis atau wisatawan jauh sebelum kebijakan itu diberlakukan. Hal tersebut disampaikan oleh pengusaha pariwisata sekaligus Ketua DPD ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies) NTT, Oyan Kristian, Jumat (17/4/2026).
Pelaku industri pariwisata, kata dia, telah menyampaikan keberatan dan meminta alasan terkait pembatasan 1.000 turis per hari ke Taman Nasional (TN) Komodo. Keberatan ini disampaikan dalam pertemuan sebelum kebijakan itu diterapkan.
1. Pertemuan pada Januari

Oyan mengungkap audiensi sebelumnya dilakukan dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan ASITA Manggarai Raya di Labuan Bajo pada Januari 2026 lalu. Ia mengaku pertemuan itu bersifat tertutup pasca-insiden tenggelamnya Kapal Putri Sakinah. Dalam audiensi tersebut, ASITA mengusulkan sistem buka-tutup parsial agar aktivitas pariwisata tidak lumpuh total.
Namun, terkait kuota 1.000 wisatawan per hari, kata dia, ASITA mengaku belum mendapatkan penjelasan berbasis data dari BTNK pasca pertemuan tersebut.
“Kami sudah minta penjelasan, tapi tidak ada data akurat soal tingkat kerusakan atau kebutuhan recovery. Angka seribu itu hanya disebut untuk mempermudah perhitungan,” ungkapnya.
2. Berbanding terbalik dengan upaya promosi

Oyan sendiri setuju dengan upaya konservasi dan perlindungan kawasan TN Komodo, namun pihaknya memerlukan kajian yang jelas dan transparan.
“Kami ingin tahu apa dasar penetapan kuota seribu orang per hari itu,” kata dia.
Menurutnya kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini akan memengaruhi arus kunjungan pada ikon pariwisata Nusa Tenggara Timur ini. Hal ini berbanding terbalik dengan promosi besar-besaran yang telah dilakukan selama 5 hingga 10 tahun terakhir, termasuk oleh Kementerian Pariwisata sendiri.
“Jadi tidak mudah tiba-tiba menerapkan pembatasan seperti ini. Jangan sampai kebijakan yang satu justru membunuh target kebijakan lainnya,” tegasnya.
3. Prioritas pelaku pariwisata lokal

ASITA NTT mengusulkan agar akses pembelian tiket masuk TN Komodo melalui aplikasi SiOra diprioritaskan bagi pelaku usaha pariwisata lokal. Menurut Oyan, langkah ini penting agar perputaran ekonomi tetap berpihak pada pelaku di NTT namun bila
“Kalau agen travel yang beli tiket itu berizin di NTT, maka pajaknya masuk ke daerah. Dampaknya langsung terasa bagi pendapatan daerah,” kata dia.
ASITA berharap Balai TN Komodo mempertimbangkan masukan tersebut dan mengkajinya lagi agar kebijakan pembatasan kuota ini tetap seimbang antara konservasi dan keberlanjutan ekonomi pariwisata.


















