Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendaftaran CPNS dan PPPK di Bima Dibuka Juni 2024
Ilustrasi penyerahan SK PPPK. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Bima, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rencananya akan dibuka Juni 2024. Bagi masyarakat Bima yang ingin ikut seleksi, diharapkan segera menyiapkan dokumen pendaftaran.

"Jadwal resminya belum ada dari pusat. Kalau jadwal tentatif, pendaftaran rencananya akan buka mulai Juni mendatang," kata Plt Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdani dikonfirmasi Kamis (16/5/2024).

1. Tahap persiapan sarana

Ilustrasi CPNS (sscasn)

Menyambut seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN)yang digelar secara nasional ini, BKD dan Diklat Bima sedang dalam tahap persiapan sarana dan prasarana. Sementara untuk lokasi pelaksanaan seleksi, masih akan ditentukan lebih lanjut dikemudian hari.

"Lokasi seleksi, akan ditentukan lebih lanjut sembari menunggu jadwal resmi dari pusat," bebernya.

2. Bima dapat jatah 2.150 formasi

Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Bima mendapat jatah penerimaan CPNS dan PPPK di tahun 2024 dari Kemenpan RB sebanyak 2.150 formasi. Terdiri dari formasi CPNS 100 orang, sedangkan untuk formasi PPPK sebanyak 2.050 orang.

2.150 jatah formasi ini diperoleh setelah Pemkab Bima mengusulkan ke Kemenpan RB. Formasi yang diusulkan berdasarkan kebutuhan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bima.

3. Diusulkan setelah Anjab dan ABK

ilustrasi rapat kerja (pexels.com/Kampus Production)

Untuk diketahui, sebelum melakukan usulan ke Kemenpan-RB, Pemkab Bima lebih awal melakuka rapat pembahasan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Diikuti semua Camat, pimpinan OPD, Sekretaris, Kasubag hingga operator Dinas.

Dari hasil pembahasan tersebut kemudian diusulkan ke Kemenpan-RB. Selanjutnya dilakukan validasi hingga akhirnya Kabupaten Bima diputuskan mendapat jatah 2.150 formasi CPNS dan PPPK.

Editorial Team

Related Article