Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram memasang stiker di permukiman dan tempat karaoke yang menjadi zona merah peredaran narkoba, Selasa (30/5/2023). Pemasangan stiker zona merah narkoba itu agar masyarakat dapat membentengi diri dan wilayahnya dari peredaran narkoba.
"Penempelan stiker anti narkoba, dilakukan di sejumlah titik tempat hiburan dan pemukiman di antaranya, B Karaoke, LP, I Karaoke, K Karaoke, S, TO Karaoke dan pemukiman KB," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara.