Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak memperpanjang kontrak perusahaan pengelola Pelabuhan Labuhan Haji PT Natuna Samudera Lestari (NSL). Hal itu karena sejumlah masyarakat melakukan penolakan.
Kontrak pengelolaan pelabuhan oleh perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan dan pengiriman ikan tersebut berakhir pada 31 Maret 2023. Dengan berakhirnya kontrak tersebut, maka pengelolaan akan kembali diambil alih oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Labuhan Haji.