Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Bupati Lombok Timur (dok. Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak memperpanjang kontrak perusahaan pengelola Pelabuhan Labuhan Haji PT Natuna Samudera Lestari (NSL). Hal itu karena sejumlah masyarakat melakukan penolakan.

Kontrak pengelolaan pelabuhan oleh perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan dan pengiriman ikan tersebut berakhir pada 31 Maret 2023. Dengan berakhirnya kontrak tersebut, maka pengelolaan akan kembali diambil alih oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Labuhan Haji.

1. Tidak diperpanjang buntut dari dugaan penyelewengan penggunaan pelabuhan

Kapal saat nyandar di pelabuhan Labuhan Haji

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemda Lombok Timur, Biawansyah Putra mengatakan tidak diperpanjangnya kontrak dari PT NSL ini adalah bagian dari kebijakan pimpinan.
Karena sebelumnya ada protes keras dari masyarakat terhadap PT NSL terkait dugaan penyelewangan penggunaan dermaga Labuhan Haji.

Selain itu, banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya limbah, serta fasilitas dermaga yang banyak mengalami kerusakan. "Hal itu bukan sepenuhnya alasan, intinya pemerintah dalam hal ini tidak akan memperpanjang kontrak PT NSL," tegasnya.

2. Desak PT NSL lakukan perbaikan pelabuhan

Editorial Team

EditorRuhaili -

Tonton lebih seru di