Mataram, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) NTB menyebut jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes di wilayah Kecamatan Sikur, Lombok Timur (Lotim) sebanyak 41 orang santri. LBH APIK NTB menjadi kuasa hukum korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan Ponpes inisial LM (43).
"Memang angka jumlah korban yang kami dapat 41 orang, itu yang teridentifikasi. Tapi sebenarnya lebih dari itu. Karena sudah berlangsung lama, kami juga punya korban yang memberikan kesaksian dari 2016," kata Direktur LBH APIK NTB Nuryanti Dewi dikonfirmasi IDN Times, Kamis (18/5/2023).
