Mataram, IDN Times - Pelapor kasus joki cilik lomba pacuan kuda tradisional, Yan Mangandar Putra mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (5/9/2022) sore.
Ia menyerahkan bukti tambahan kasus dugaan eksploitasi anak menjadi permintaan penyidik PPA. "Saya menyerahkan bukti tambahan seperti nama joki anak. Hari ini kami menyetorkan nama 8 joki anak. Tapi sebelumnya 4 joki anak dari Sumbawa telah diperiksa," ungkap Yan.
