Pamungkas Kemalingan di Hotel, Pelaku Baru Dua Minggu Keluar Penjara

Mataram, IDN Times – Seorang pria kedapatan melakukan tindak pidana pencurian barang milik salah satu penyanyi tanah air, Pamungkas. Pelaku pencurian mengambil sejumlah barang dari kamar hotel tempat korban menginap.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Dia mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban. Laporan korban sudah masuk berdasarkan Nomor: LP/B/10/III/2022/SPKT/SEK.SANDUBAYA/RESTA MATARAM, Tanggal 19 Maret 2022.
“Betul, pelaku sudah ditangkap dan saat ini berada di Polsek Sandubaya karena laporan masuk ke sana kemarin,” kata Kadek Adi, di Mataram, Minggu (20/3/2022).
1. Pelaku baru dua minggu keluar dari penjara

Pelaku merupakan seorang residivis dan baru dua minggu keluar dari penjara. Kadek Adi mengatakan bahwa aksi pencurian itu dilakukan demi bisa membeli sabu-sabu.
“Itu dipakai untuk beli sabu. Pelaku inisial JSM ini pecandu narkoba,” ujarnya.
Pencurian itu dilakukan pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekitar Pukul 07.00 Wita di sebuah hotel di Kota Mataram. Mengetahui barangnya hilang, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sandubaya.
2. Sejumlah barang bukti diamankan

Dari tangan JSM, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang merupakan barang milik korban. Barang-barang itu merupakan satu unit tas berisi beberapa barang, sepasang sepatu seharga Rp1,5 juta, satu pengisi daya HP dan uang tunai Rp75 ribu.
“Kami menemukan sejumlah barang bukti itu dari tangan yang bersangkutan. Sekarang yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi,” ujar Kadek Adi.
Kadek Adi berharap pelaku bisa mendapatkan efek jera. Sebab ini menjadi ke-2 kalinya JSM berurusan dengan polisi dan berpotensi kembali mendekam di balik jeruji besi.
3. Modus pelaku

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan memasuki areal hotel dan mencoba membuka semua pintu kamar. JSM memanfaatkan kesempatan pada kamar yang tidak terkunci dan berisi barang-barang yang dapat digasak.
“Itu modusnya, langsung masuk ke hotel dan cek satu-satu pintu kamar hotel. Kalau ada yang gak terkunci, pelaku langsung masuk,” ujar Kadek Adi.
Kadek Adi mengatakan bahwa ini bukan hotel pertama yang dijadikan sebagai lokasi pencurian. Diketahui bahwa ada dua hotel lainnya yang dijadikan sebagai lokasi pencurian di Kota Mataram.
“Ini hotel ke-3. Sebelumnya ada dua hotel juga tempat yang bersangkutan itu diduga mencuri barang tamu hotel,” kata Kadek Adi.
Kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada JSM. Sehingga dapat ditentukan pasal yang mengancam terduga pelaku.