Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan pengawasan PPDB pada 1 - 15 Juli 2024.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan pihaknya menemukan 6 dugaan maladministrasi selama proses pelaksanaan PPDB 2024 untuk semua jenjang sekolah mulai dari SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat.
"Perwakilan Ombudsman RI NTB menemukan beberapa kasus PPDB dan menerima sejumlah pengaduan dari proses seleksi jalur prestasi hingga jalur zonasi," kata Dwi di Mataram, Jumat (9/8/2024).
