Ombudsman NTB Dorong Investigasi Kasus Bunuh Diri Warga Lombok Utara

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan NTB mendorong Polres Lombok Utara dan Polda NTB untuk melakukan investigasi kasus pembakaran Polsek Kayangan yang diduga dipicu warga bunuh diri. Warga Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) inisial RW ditemukan bunuh diri.
Karena peristiwa peristiwa tersebut mengakibatkan terjadinya perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025).
"Harus dilakukan investigasi oleh Polres Lombok Utara atau Polda NTB. Karena ini telah terjadi reaksi masyarakat yang mengakibatkan terjadinya perusakan Polsek Kayangan. Ini telah viral, menjadi konsumsi publik," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono dikonfirmasi IDN Times, Rabu (19/3/2025).
1. Perlu kembalikan kepercayaan publik pada polisi

Menurutnya, investigasi yang terbuka dan transparan sangat diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut. Sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Makanya perlu upaya serius dari Polres Lombok Utara untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa yang terjadi itu," ujarnya.
Investigasi tersebut juga untuk memastikan apakah pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor inisial RW yang dituduh mencuri handphone (HP) sesuai prosedur atau tidak. Hasilnya perlu disampaikan kepada publik apa sebenarnya yang melatarbelakangi warga merusak dan membakar sejumlah fasilitas di Polsek Kayangan.
2. Keluarga korban dipersilakan konsultasi ke Ombudsman

Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian dalam penanganan kasus tersebut maka harus diselesaikan secara internal oleh kepolisian. Keluarga RW yang tidak puas dengan proses pemeriksaan dapat melaporkan ke Polres Lombok Utara atau Polda NTB.
"Saat ini, Ombudsman baru bisa memberikan konsultasi kalau memang ada pihak yang ingin berkonsultasi. Kita belum menyimpulkan apakah pemeriksaan terhadap RW sesuai prosedur atau tidak. Lapor dulu ke Polres Lombok Utara atau Polda NTB. Kalau tidak puas, baru lapor ke Ombudsman," terangnya.
3. Disuruh mengaku mencuri HP

Sementara, ayah RW, Nasruddin mengatakan anaknya disuruh mengaku mencuri HP oleh polisi saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Kayangan. Padahal, RW tidak sengaja memasukkan HP pegawai Alfamart ke dalam tasnya.
HP tersebut juga sudah dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, anaknya juga sudah berdamai dengan pemilik HP yang disaksikan kepala dusun dan kedua belah pihak.
"Anak saya diancam kalau ndak ngaku bilang maling tetap kena. Disuruh mengaku padahal barang yang diakui sudah jelas HP-nya. Sudah dikembalikan, sudah ada surat damainya, disaksikan oleh pak Kadus, kedua belah pihak, dua keluarga," kata Nasruddin.
Nasruddin menjelaskan bahwa perdamaian itu memang tidak disaksikan oleh aparat kepolisian. Setelah damai, kedua belah pihak bubar. Namun anaknya RW masih di Polsek Kayangan dan pulang ke rumah menjelang buka puasa.
Nasruddin mengungkapkan hal yang dirasakan anaknya sebelum bunuh diri adalah permintaan dari polisi agar mengakui mencuri HP.
"Tapi dia bilang anak saya ini, daripada aku bilang maling karena aku bukan maling lebih baik saya mati atau dipenjara seumur hidup," tuturnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab aksi perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan. Dia mengatakan mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif yang menyebabkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan warga setempat, RW dituduh mencuri HP milik pegawai Alfamart Kayangan. RW salah mengambil HP dan memasukkannya ke dalam tas miliknya. Peristiwa tersebut terekam CCTV.
Pegawai Alfamart melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Peristiwa ini sudah dilakukan mediasi dan terjadi perdamaian. RW juga sudah mengembalikan HP tersebut ke pemiliknya.
Bahkan di akun media sosialnya, RW mengatakan tidak melakukan pencurian dan salah mengambil HP yang warnanya mirip dengan miliknya. Meskipun telah berdamai, tetapi berkas di kepolisian belum dicabut.
Karena peristiwa tersebut, RW depresi dan malu karena rekaman CCTV Alfamart beredar di media sosial. Warga beranggapan RW tertekan oleh oknum penegak hukum sehingga nekat mengakhiri hidupnya.
Pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, RW ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di rumahnya. Peristiwa ini diduga menjadi pemicu yang membuat warga melakukan perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan.