Sertifikasi halal. (dok. Istimewa)
Pemprov NTB telah menerbitkan Pergub No. 61 Tahun 2022 tentang Roadmap Nusa Tenggara Barat Halal Industrial Park atau Roadmap NTB HIP. Roadmap HIP adalah peta jalan kawasan industri halal untuk sinergi pemangku kepentingan dalam pengembangan kawasan industri halal terpadu.
Roadmap NTB HIP dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam mengembangkan industrialisasi di kawasan NTB HIP.
Roadmap NTB HIP bertujuan sebagai panduan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan secara sistematis. Kemudian mengintegrasikan seluruh kegiatan dalam ruang lingkup yang sudah ditetapkan dan sebagai acuan dasar terkait setiap perubahan yang akan dilakukan dan kerangka kerja bagi seluruh pemangku kepentingan.
Untuk efektifitas pelaksanaan Roadmap NTB HIP, dibentuk Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP dan Sekretariat Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP. Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP, paling sedikit terdiri atas unsur Perangkat Daerah Provinsi sesuai tugas pokok dan fungsi, Akademisi dan Dunia Usaha atau Dunia Industri.
Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pelaksanaan tahapan yang telah ditetapkan dalam Roadmap NTB HIP. Susunan keanggotaan Tim dan Sekretariat Tim ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.