TV Analog Dihentikan, Warga Lombok Akan Dibagikan 175.000 STB Gratis

Penyaluran dilakukan lembaga penyiaran door to door

Mataram, IDN Times - Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog di empat kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai 30 April mendatang. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kota Mataram.

Dari lima kabupaten/kota di Pulau Lombok, hanya Kabupaten Lombok Utara yang masih belum dihentikan siaran analog. Bagi warga kurang mampu yang berada di empat kabupaten/kota di Pulau Lombok yang dihentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022, maka akan dibagikan sebanyak 175.000 set top box (STB) TV digital.

1. STB dibagikan lembaga penyiaran

TV Analog Dihentikan, Warga Lombok Akan Dibagikan 175.000 STB GratisIlustrasi TV Analog. (pexels.com/Huỳnh Đạt)

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB Afifudin Adnan menyebutkan sebanyak 175.000 STB akan dibagikan lembaga penyiaran penyelenggara muktipleksing di Pulau Lombok.

"STB yang akan dibagikan 175.000 oleh lembaga penyiaran untuk tahap pertama, tidak ada dari pemerintah. Karena kita tidak kebagian dari pemerintah untuk tahap pertama ini," kata Afifudin dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Selasa (5/4/2022).

Ada lima lembaga penyiaran swasta (LPS) penyelenggara multipleksing yaitu Media Group, Surya Citra Media (SCM), Trans, Media Nusantara Citra (MNC) dan Rajawali Televisi (RTV). Kemudian ada juga TVRI.

Baca Juga: Ini Daftar 153 Desa Wisata NTB pada Ajang ADWI 2022, Desamu Termasuk?

2. Peralihan TV digital di Pulau Sumbawa bulan November

TV Analog Dihentikan, Warga Lombok Akan Dibagikan 175.000 STB GratisIlustrasi tayangan siaran televisi digital. (Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital)

Sementara itu, peralihan TV analog ke TV digital di Pulau Sumbawa ditambah Lombok Utara akan dimulai pada November mendatang. Afifudin menjelaskan peralihan siaran TV analog ke digital di Pulau Sumbawa masuk tahap III.

Empat kabupaten/kota di Pulau Lombok kecuali Lombok Utara masuk tahap I yang dimulai 30 April mendatang. Sedangkan Lombok Utara dan kabupaten/kota di Pulau Sumbawa kecuali Sumbawa Barat dan Sumbawa, kata Afifudin, penghentian siaran TV analog menjadi digital dimulai November 2022.

3. Penerima STB gratis mengacu DTKS

TV Analog Dihentikan, Warga Lombok Akan Dibagikan 175.000 STB GratisIlustrasi TV Analog. (pexels.com/Huỳnh Đạt)

Afifuddin menjelaskan penerima STB gratis siaran TV digital di Provinsi NTB mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sedangkan penyalurannya oleh lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing secara door to door.

Lembaga penyiaran juga diwajibkan memasang langsung ke rumah penerima STB gratis. Nantinya ada scan barcode yang langsung nge-link ke Kementerian Kominfo. Jika datanya tidak masul ke Kementerian Kominfo maka lembaga penyiaran dianggap tidak menyalurkan STB.

"Jadi STB itu ndak bisa dibagikan kayak sembako, penerima dikumpulkan di suatu tempat terus dibagikan tanpa dipasangkan langsung. KPID NTB membantu memberikan sosialisasi dan mengawal penyaluran STB tepat sasaran," terangnya.

Baca Juga: Seru! ini Potret Influencer Uni Emirat Arab saat Liburan di Lombok 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya