Pungut Uang Perpisahan, Kadis Dikbud NTB Ancam Copot Kepala Sekolah 

Pungutan uang untuk perpisahan harus atas kesepakatan siswa

Mataram, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB melarang sekolah untuk melakukan pungutan uang perpisahan. Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Aidy Furqan menegaskan apabila ada Kepala SMA/SMK dan SLB yang melakukan pungutan uang perpisahan maka akan dicopot.

Aidy mengatakan pihak sekolah hanya diperbolehkan memungut Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). "Kalau ada indikasi, ada kepala sekolah hobi mungut-mungut (uang perpisahan) saya berhentikan," ancam Aidy dikonfirmasi di Mataram, Jumat (27/5/2022).

1. Kepala sekolah sudah diingatkan tidak lakukan pungutan

Pungut Uang Perpisahan, Kadis Dikbud NTB Ancam Copot Kepala Sekolah dok.IDN Times

Aidy mengaku pihaknya baru mendengar ada sekolah yang memungut uang perpisahan. Padahal setiap ada rapat kerja bersama kepala sekolah selalu diingatkan tidak boleh memungut uang apapun selain BPP yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Kalaupun siswa mau perpisahan atau menggelar acara wisuda harus diserahkan ke OSIS atau alumni. Untuk mencegah adanya pungutan uang perpisahan, sebenarnya mekanisme yang dibuat sudah bagus. Di mana, biaya untuk perpisahan sudah termasuk di dalam BPP.

Baca Juga: Ombudsman NTB Ingatkan Pihak Sekolah Gak Pungut Uang Perpisahan

2. Kepala sekolah diminta lepas anak didik dengan baik

Pungut Uang Perpisahan, Kadis Dikbud NTB Ancam Copot Kepala Sekolah Ilustrasi anak-anak (Dok. IDN Times/Sabilla Naditia/bt)

Aidy mengungkapkan pada 2022 ini, ia meminta kepala sekolah melepaskan anak didik dengan baik. Apakah bentuknya perpisahan, rekreatif dan kumpul-kumpul bersilaturahmi dengan orang tua siswa. Ada juga sekolah yang mengagendakan bentuknya wisuda.

Ia mengarahkan kepala sekolah agar melepas anak didik dengan baik karena lulusan SMA/SMK dan SLB tahun ini banyak lose learning. Artinya, mereka bertemu sesama siswa dan guru sangat minim. Karena mereka awal masuk SMA/SMK dan SLB ketika NTB baru dilanda bencana gempa bumi yang dahsyat. Kemudian disusul pandemik COVID-19.

Saat pandemik COVID-19, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online dan offline. Begitu kegiatan belajar dilakukan secara tatap muka terbatas, banyak siswa yang terpapar. Sehingga sekolah ada yang ditutup sementara.

"Itu terjadi dua tahun. Begitu normal, siswa ini tamat," terangnya.

3. Serahkan pada kesepakatan siswa

Pungut Uang Perpisahan, Kadis Dikbud NTB Ancam Copot Kepala Sekolah Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Aidy menambahkan apabila ada kegiatan perpisahan agar dilaksanakan oleh OSIS dan alumni. Mereka yang menyepakati apabila ada sumbangan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Misalnya dia sepakat mengeluarkan sumbangan kegiatan sama-sama berapa. Biarkan kesepakatan mereka. Kemudian orang tua diundang, dihadirkan. Jangan sekolah yang ambil alih," ujarnya.

Aidy mengaku sempat menghadiri acara wisuda siswa yang tamat di sebuah sekolah. Kegiatan itu diadakan oleh OSIS dan alumni. Untuk kegiatan wisuda ada yang mengeluarkan Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per bulan. Namun itu include di dalam BPP.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB mengingatkan pimpinan di sekolah untuk tidak memungut uang perpisahan menjelang akhir Tahun Ajaran 2021/2022. Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hakim mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan terkait pungutan uang perpisahan yang dilakukan pihak sekolah.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah orang tua siswa di salah satu sekolah pada tingkat pendidikan dasar di Kota Mataram menyebutkan pihak sekolah, dalam hal ini guru atau wali kelas, mengundang perwakilan orang tua untuk menyampaikan besaran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan perpisahan yang mencapai puluhan juta.

Dengan rincian berupa biaya dekorasi, biaya toga, dokumentasi, konsumsi dan lainnya, bahkan memasukkan biaya sumbangan kipas angin. Uang perpisahan tersebut dibebankan kepada orang tua atau wali siswa mencapai di atas Rp200 ribu per siswa serta ditentukan batas akhir pengumpulan biayanya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket MXGP Samota, Termurah hingga Termahal 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya