3.407 Honorer Tendik Desak Pemprov NTB Buka Tambahan Formasi PPPK 2024

Tendik minta diperlakukan seperti guru honorer

Mataram, IDN Times - Sebanyak 3.407 honorer tenaga kependidikan (tendik) mendesak Pemprov NTB membuka tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tenaga honorer yang berada di bawah Dinas Dikbud NTB ini meminta diperlakukan sama seperti guru honorer yang mendapatkan jatah formasi cukup banyak pada rekrutmen PPPK 2024.

"Kita meminta supaya bisa dibuka lagi formasi untuk tenaga kependidikan khususnya tahun 2024. Kasihan, karena selama ini hanya guru honorer saya diperhatikan. Kita yang PTT (pegawai tidak tetap) selalu ketinggalan," kata Perwakilan Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Mataram Nurjadid di Kantor Gubernur NTB, Selasa (2/4/2024).

1. Datangi kantor Gubernur NTB

3.407 Honorer Tendik Desak Pemprov NTB Buka Tambahan Formasi PPPK 2024ilustrasi operator call center (pexels.com/Mikhail Nilov)

Perwakilan AHN mendatangi Kantor Gubernur NTB, Selasa (2/4/2024). Mereka diterima Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim dan Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad. Usai keluar dari ruang rapat Sekda NTB, perwakilan honorer tendik ini masih terlihat kecewa karena ada solusi konkret dari Pemprov NTB terkait nasib mereka.

Nurjadid menyebutkan jumlah honorer tendik yang berada di bawah Dinas Dikbud NTB sebanyak 3.407 orang. Saat ini mereka bekerja di SMA/SMK dan SLB negeri di bawah Dinas Dikbud NTB. Nurjadid mengungkapkan pada rekrutmen PPPK 2023, formasi untuk tendik sangat sedikit hanya 53 formasi.

Karena minimnya jumlah formasi PPPK, terpaksa mereka melamar ke OPD lain. "Tahun ini hanya 500 formasi untuk tenaga kesehatan, teknis dan guru. Untuk tenaga kependidikan itu hanya tercover 53 orang se NTB tahun 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov NTB Klaim Mutasi 76 Pejabat Telah Kantongi Izin Mendagri

2. Ada yang mengabdi puluhan tahun sebagai honorer

3.407 Honorer Tendik Desak Pemprov NTB Buka Tambahan Formasi PPPK 2024Seleksi PPPK Pemprov NTB. (dok. Istimewa)

Nurjadid mengatakan honorer tendik di NTB banyak yang sudah mengabdi selama puluhan tahun, sejak 1997. Namun ada juga yang mengabdi sejak 2020.

Penghasilan yang diperoleh juga masih jauh dari upah minimum provinsi (UMP) NTB yang ditetapkan sebesar Rp2,4 juta. Para honorer tendik ini, kata Nurjadid, ada yang hanya mendapatkan gaji sebesar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per bulan.

Untuk di wilayah Kota Mataram, ada yang mendapatkan gaji Rp1,5 juta per bulan. Sehingga masih sangat jauh dari UMP NTB. "Kalau kita dengar keluhan teman-teman ada yang Rp500 ribu per bulan. Itu pun yang mengabdi sudah lama," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap honorer tendik dapat terakomodir dalam pendataan honorer 2024. Sehingga masuk dalam data base yang diselesaikan pemerintah sampai Desember mendatang.

3. Tanggapan BKD NTB

3.407 Honorer Tendik Desak Pemprov NTB Buka Tambahan Formasi PPPK 2024Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengatakan persoalan honorer tendik ini sudah disampaikan saat dengar pendapat di Komisi V DPRD NTB beberapa waktu lalu. Tetapi penjelasan dari BKD NTB tidak diterima oleh para honorer tendik.

"Kita tak bisa menerima apa maunya mereka. Menambah formasi, mereka diangkat semua," kata Nasir.

Nasir mengatakan aspirasi yang disampaikan tak bisa ditolak. Tetapi Pemda tetap berpegang sesuai aturan dalam penerimaan pegawai.

Ia menegaskan penerimaan pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemda. Pengangkatan pegawai di daerah juga melihat kemampuan fiskal daerah.

"Kalau tak ada anggaran kita mau bayar gaji dari mana. Tahun 2024, hanya 500 formasi PPPK. Kita maunya 5.000 formasi, tetapi kemampuan keuangan daerah kita hanya 500 formasi," jelas Nasir.

Baca Juga: Kabar Gembira! Besok, 1.585 Honorer Pemprov NTB Terima SK PPPK 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya