Mataram, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara terkait penyelenggaraan MotoGP Mandalika dalam tiga musim, yaitu 2022-2024 yang mengalami kerugian sebesar Rp347 miliar. Angka kerugian ini ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pj Vice President Corporate Secretary ITDC, I Gusti Ngurah Agung Dwipramana menyampaikan bahwa perseroan senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, dan akuntabilitas, serta tunduk pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengatakan pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Hasil pemeriksaan tersebut pada prinsipnya memuat rekomendasi perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengendalian, yang saat ini sedang kami tindaklanjuti secara terstruktur, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dwipramana dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (31/3/2026).
