Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MotoGP Mandalika Rugi Rp347 Miliar, ITDC Buka Suara terkait Temuan BPK
MotoGP Mandalika 2025. (dok. MGPA)
  • BPK menemukan kerugian Rp347 miliar dari penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022–2024, dan ITDC menegaskan sedang menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku.
  • ITDC menyebut kerugian bukan semata rugi ekonomi, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem sport tourism nasional dengan dampak ekonomi mencapai Rp4,9 triliun bagi kawasan dan masyarakat.
  • Penghentian kontrak World Superbike dilakukan sebagai bagian evaluasi bisnis komprehensif, dengan ITDC berkomitmen memperkuat transparansi serta memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2022–2024

MotoGP Mandalika digelar selama tiga musim dan menimbulkan kerugian sebesar Rp347 miliar menurut hasil pemeriksaan BPK. Kerugian terjadi karena biaya penyelenggaraan melampaui anggaran yang direncanakan.

31 Maret 2026

ITDC melalui I Gusti Ngurah Agung Dwipramana menanggapi temuan BPK dan menyatakan sedang menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola secara terstruktur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

kini

ITDC terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan MotoGP Mandalika serta memperkuat tata kelola dan transparansi bisnisnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) menanggapi hasil pemeriksaan BPK yang mencatat kerugian Rp347 miliar dari penyelenggaraan MotoGP Mandalika selama tiga musim, serta denda akibat penghentian kontrak World Superbike.
  • Who?
    Pj Vice President Corporate Secretary ITDC, I Gusti Ngurah Agung Dwipramana, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang melakukan audit terhadap kegiatan penyelenggaraan event balap internasional tersebut.
  • Where?
    Kegiatan dan pernyataan berlangsung di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dengan keterangan resmi disampaikan dari Mataram oleh pihak ITDC kepada media nasional.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026, setelah hasil pemeriksaan BPK atas periode penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun 2022 hingga 2024 diterbitkan.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan karena hasil keuangan menunjukkan biaya penyelenggaraan event jauh melebihi anggaran dan tidak menghasilkan keuntungan sesuai rencana kerja perusahaan dalam tiga musim pelaksanaan.
  • How?
    BPK menemukan selisih besar antara biaya dan pendapatan. ITDC menyatakan sedang menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola secara terstruktur serta menekankan bahwa
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
MotoGP di Mandalika bikin rugi uang banyak, katanya sampai ratusan miliar. Yang urus namanya ITDC, dan mereka bilang itu karena biaya acara balapan besar banget. Ada juga pemeriksa dari BPK yang lihat semua laporan uangnya. Sekarang ITDC mau perbaiki cara kerja supaya lebih baik dan tetap lanjut bangun tempat wisatanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun laporan BPK menunjukkan kerugian dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika, ITDC menanggapinya dengan sikap terbuka dan komitmen pada tata kelola yang baik. Penjelasan perusahaan bahwa kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem sport tourism nasional menyoroti visi strategisnya, terlebih dengan dampak ekonomi positif yang mencapai Rp4,9 triliun bagi masyarakat dan kawasan sekitar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mataram, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara terkait penyelenggaraan MotoGP Mandalika dalam tiga musim, yaitu 2022-2024 yang mengalami kerugian sebesar Rp347 miliar. Angka kerugian ini ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pj Vice President Corporate Secretary ITDC, I Gusti Ngurah Agung Dwipramana menyampaikan bahwa perseroan senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, dan akuntabilitas, serta tunduk pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengatakan pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Hasil pemeriksaan tersebut pada prinsipnya memuat rekomendasi perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengendalian, yang saat ini sedang kami tindaklanjuti secara terstruktur, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dwipramana dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (31/3/2026).

1. Strategi investasi jangka panjang membangun ekosistem sport tourism nasional

Balapan utama MotoGP Mandalika, Minggu (5/10/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terkait angka kerugian, Dwipramana menegaskan bahwa angka tersebut tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai kerugian ekonomi. Melainkan merupakan selisih antara biaya penyelenggaraan event dengan penerimaan langsung perseroan.

"Dalam konteks ini, sebagian besar komponen biaya berasal dari hosting fee, yang secara global memang menjadi karakteristik utama dalam penyelenggaraan event balap internasional seperti MotoGP," jelasnya.

Dwipramana menjelaskan penyelenggaraan MotoGP Mandalika merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem sport tourism nasional, bukan semata-mata kegiatan event tahunan. Event ini berperan sebagai anchor untuk mendorong pertumbuhan kawasan, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing destinasi Indonesia di tingkat global.

2. ITDC sebut dampak ekonomi penyelenggaraan MotoGP Mandalika Rp4,9 triliun

Parade pembalap MotoGP di Kota Mataram, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menyebutkan dari sisi manfaat, penyelenggaraan MotoGP Mandalika telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan estimasi mencapai lebih dari Rp 4,9 triliun. Hal itu mencakup peningkatan aktivitas pariwisata, perputaran ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta kontribusi terhadap penguatan national branding Indonesia di mata dunia.

Sebagaimana praktik internasional, kata dia, penyelenggaraan event global berskala besar umumnya mendapatkan dukungan dari pemerintah, mengingat manfaat ekonominya yang luas dan tidak terbatas pada penyelenggara. Oleh karena itu, perseroan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan event ini dengan skema yang semakin optimal dan berkelanjutan.

3. Soal penghentian kontrak event World Superbike

Parade pembalap MotoGP di Kota Mataram, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, terkait evaluasi terhadap penyelenggaraan event lain seperti World Superbike (WSBK), Dwipramana menjelaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari evaluasi bisnis yang komprehensif. Dengan mempertimbangkan dinamika pasar, efisiensi biaya, serta fokus pada pengembangan kawasan Mandalika secara jangka panjang.

"Sebagai bagian dari peran kami sebagai agent of development dan value creator, InJourney Group dan ITDC berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap langkah bisnis memberikan nilai tambah yang berkelanjutan, baik bagi Perseroan, negara, maupun masyarakat luas," tandasnya.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penyelenggaraan event balap internasional MotoGP dan World Superbike di Mandalika menimbulkan kerugian besar bagi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC.

BPK mencatat penyelenggaraan event selama beberapa musim tidak mampu menghasilkan keuntungan dan justru membebani keuangan perusahaan. MotoGP Mandalika telah digelar 3 kali dalam periode yang diperiksa BPK yaitu 2022 hingga 2024.

Penyelenggaraan event MotoGP dan World Superbike (WSBK) selama tiga musim rugi sebesar Rp347.444.307.552,59. Kerugian tersebut muncul antara lain karena realisasi biaya penyelenggaraan event jauh melampaui anggaran yang telah direncanakan dalam rencana kerja perusahaan.

Selain kerugian operasional tersebut, perusahaan juga harus menanggung denda besar akibat penghentian kontrak penyelenggaraan World Superbike. ITDC harus menanggung denda atas early termination kontrak WSBK sebesar EUR22.187.197,32 atau ekuivalen sebesar Rp373.883.561.942,46.

Editorial Team