Mataram, IDN Times - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Mataram inisial MMF ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram karena kedapatan menerima paket ganja seberat 422,45 gram pada Minggu (27/4/2025) pukul 13.00 WITA. Selain MMF, polisi juga menangkap pacar terduga pelaku inisial ECM dan dua rekannya inisial RG dan BEJ.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (28/4/2025) menjelaskan keempat terduga pelaku ditangkap karena memesan narkotika jenis ganja secara patungan dari luar Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Mataram dari Bea cukai Mataram.