Mataram, IDN Times - Pemprov NTB melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) melaporkan sejumlah akun grup komunitas gay di platform Facebook (FB) yang meresahkan masyarakat.
Hal itu dilaporkan Diskominfotik NTB melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, pada Rabu (21/1/2026) ke Tim Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk dilakukan peninjauan dan pemutusan akses atau take down sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Diskominfotik NTB Ahsanul Khalik, di Mataram, Jumat (23/1/2026) menjelaskan pelaporan dilakukan karena grup-grup tersebut terpantau aktif memuat konten dan interaksi yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, budaya lokal, serta ketentuan hukum di Indonesia.
Adapun lima grup Facebook yang dilaporkan untuk proses pemeriksaan dan penindakan adalah Gay semua (mataram), Genk gay lombok tengah, Gay Lombok tengah, Cowok Gay Lombok, dan Gay lombok.Bu
