Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendes Minta Pemda Moratorium Izin Ritel Modern Demi Kopdes Merah Putih

Mendes Minta Pemda Moratorium Izin Ritel Modern Demi Kopdes Merah Putih
Mendes PDT Yandri Susanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
  • Mendes PDT Yandri Susanto meminta moratorium izin ritel modern di desa agar peran ekonomi digantikan oleh Koperasi Desa Merah Putih yang menyalurkan keuntungan langsung ke masyarakat desa.
  • Usulan moratorium sedang dikaji bersama kementerian dan kepala daerah, dengan sejumlah bupati menyatakan dukungan agar Kopdes Merah Putih dapat tumbuh tanpa terganggu ritel modern besar.
  • Di NTB, lebih dari seribu Kopdes Merah Putih telah memiliki legalitas usaha, sebagian aktif beroperasi dan tengah mempercepat pembangunan gerai serta integrasi digital melalui sistem Agrinas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Mataram, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta dilakukan moratorium izin pembangunan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa. Dia menginginkan keberadaan ritel modern dapat digantikan oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Saat ini, sedang dibangun gerai dan gudang Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Kopdes Merah Putih nantinya akan melayani kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok masyarakat desa.

"Maka saya sampaikan, ritel modern yang ada sekarang itu sejatinya bisa digantikan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Nah, mazhab atau prinsip bisnisnya sangat berbeda antara ritel modern yang saya sebutkan Alfamart, Indomaret dengan Koperasi Desa Merah Putih sangat berbeda," kata Yandri dikonfirmasi usai Musrenbang NTB 2026 di Mataram, Kamis (16/4/2026).

1. Keuntungan tidak mengalir di desa

IMG_20250721_115304_641.jpg
Mitra usaha Koperasi Merah Putih Desa Kekeri Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yandri menjelaskan keuntungan yang diperoleh ritel modern tidak mengalir di desa tetapi akan mengalir ke pemodal kecuali untuk tenaga kerja. Tetapi jika Kopdes Merah Putih, maka keuntungannya akan mengalir ke masyarakat desa. Pada waktu rapat dengan Komisi V DPR RI, Yandri mengatakan sudah mengusulkan adanya moratorium izin pembangunan ritel modern di desa.

"Kalau yang sudah ada, silakan jalan, itu tidak kita ganggu. Yang saya usulkan itu moratorium atau setop izin-izin yang baru, sehingga nanti Kopdes itu benar-benar akan tumbuh menjadi alat pemerataan ekonomi dan bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat di desa," ujarnya.

2. Respons kepala daerah soal usulan moratorium izin ritel modern

IMG-20260416-WA0107.jpg
Mendes PDT Yandri Susanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yandri menambahkan bahwa dia telah berdiskusi dengan sejumlah menteri terkait. Saat ini, moratorium izin pembangunan ritel modern di desa sedang dalam proses pengkajian. Selain itu, dia juga mengatakan sudah bertemu dengan para kepala daerah seperti bupati dan Wali Kota.

"Misalkan Bupati Karawang, kemudian ada Bupati Bulukumba, saya ketemu Bupati Banggai. Intinya mereka pada prinsipnya merespons itu dengan baik, sehingga kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini benar-benar bisa tumbuh dengan baik dan tidak terganggu dengan ritel modern yang lain," tuturnya.

3. Ratusan Kopdes Merah Putih telah beroperasi di NTB

IMG_20260130_210637_018.jpg
Kepala Diskop UKM NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Data Dinas Koperasi dan UKM NTB, sebanyak 1.166 Kopdes Merah Putih telah memiliki legalitas usaha. Dari sisi tata kelola, 196 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara 121 koperasi telah aktif beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, menegaskan bahwa fokus pembinaan saat ini tidak lagi pada pembentukan, melainkan pada penguatan aktivitas usaha koperasi. "Legalitas sudah kita capai secara luas. Sekarang kita dorong koperasi ini benar-benar hidup, berusaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa,” katanya.

Dari sisi penguatan sarana usaha, tercatat 373 koperasi sedang dalam tahap pembangunan gerai, dan 12 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen. Sementara itu, masih terdapat 137 koperasi yang belum memulai pembangunan, yang menjadi fokus percepatan ke depan.

Dalam mendukung tata kelola berbasis data, pemerintah terus mendorong digitalisasi melalui sistem Agrinas. Hingga saat ini, 510 Kopdes Merah Putih di NTB telah masuk dalam portal Agrinas, sementara 656 koperasi lainnya belum terintegrasi dalam sistem, sehingga menjadi prioritas dalam proses pendataan dan pembinaan lanjutan.

Beberapa wilayah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa mencatat jumlah pembangunan gerai yang cukup tinggi, sementara daerah lain masih membutuhkan akselerasi, khususnya dalam aspek operasional dan digitalisasi.

Menurut Wirawan, percepatan ke depan akan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan jumlah koperasi aktif, percepatan pembangunan gerai usaha, serta integrasi penuh ke dalam sistem digital.

“Kita ingin koperasi ini tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi benar-benar kuat, produktif, dan terhubung dengan sistem. Itu kunci keberlanjutan,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More