Mataram, IDN Times - Mantan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah (Loteng) inisial IWS tersangkut 2 kasus pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda NTB. Selain tersangkut kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022, IWS juga terlibat kasus penggelapan mobil.
IWS telah ditetapkan menjadi tersangka kaitan dengan 2 kasus pidana tersebut dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polda NTB. "Saat ini dikenakan kasus penipuan tiket dan penggelapan mobil," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).