Motor Parkir Tanpa Pemilik, Diduga Punya Penonton MotoGP Mandalika

Polisi imbau pemilik datang membawa bukti kepemilikan

Lombok Tengah, IDN Times - Usai pergelaran Event MotoGP di Sirkuit Mandalika, personel Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya di salah satu penginapan di Kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas membenarkan hal tersebut. Motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di salah satu penginapan pada Selasa (22/3/2022).

"Motor itu terparkir dalam keadaan stang terkunci di salah satu bungalow," AKP I Made Dimas, Rabu (23/3/2022).

1. Motor sudah ada sejak hari minggu

Motor Parkir Tanpa Pemilik, Diduga Punya Penonton MotoGP MandalikaMotor yang ditinggalkan dan terparkir di salah satu penginapan di Mandalika. (dok Polda NTB)

AKP Dimas menuturkan bahwa menurut keterangan pemilik bungalow, motor tersebut sudah berada sejak hari Minggu (20/3) saat event MotoGP berlangsung.

Karena sudah dua hari tidak ada pemiliknya yang datang, lalu pemilik bungalow melapor kejadian tersebut ke personel Polsek Kawasan Mandalika.

Baca Juga: Mulai 30 April, Warga Lombok Tak Bisa Lagi Nikmati Siaran TV Analog 

2. Motor diamankan polisi

Motor Parkir Tanpa Pemilik, Diduga Punya Penonton MotoGP MandalikaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendaraan itu kini diamankan di kantor polisi. Polisi akan mencari tahu dan menyelidiki siapa pemilik kendaran itu yang sebenarnya.

"Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika," ujar Kapolsek.

Sejauh ini belum ada laporan kehilangan kendaraan dengan nomor polisi yang sama. Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau agar siapapun yang meninggalkan motor itu agar datang ke kantor polisi dengan menunjukkan bukti kepemilikan.

3. Polisi imbau yang merasa kehilangan motor untuk melapor

Motor Parkir Tanpa Pemilik, Diduga Punya Penonton MotoGP MandalikaMotor yang ditinggalkan dan terparkir tanpa pemilik di salah satu penginapan di Mandalika (Dok Polda NTB)

Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikannya.

Selain itu, bagi siapapun yang merasa sudah meninggalkan motor tersebut di penginapan yang dimaksud agar bisa mendatangi kantor polisi. Sehingga bisa mengambil kembali kendarannya itu.

Dia juga mengimbau bagi siapapun yang merasa kehilangan apapun, baik kendaraan atau barang lainnya, untuk bisa segera melapor ke kantor polisi.

Baca Juga: Mandalika Banjir, Air Diduga Berasal dari Bukit yang Dikeruk

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya