Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lansia di NTT Aniaya Anak SD, Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Freepik)

Kupang, IDN Times - Seorang anak laki-laki di Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi korban pembacokan oleh seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Efraim alias EA (66). Peristiwa ini terjadi di Desa Daiama, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelajar kelas IV SD ini mendapat luka bacok di bagian kepala, tepatnya di bagian belakang telinga kanan. Luka yang diderita korban sedalam 4 cm dan panjang 4 cm juga. 

"Tampak pendarahan aktif. Luka ini diduga akibat bersentuhan benda tajam dan korban mendapatkan perawatan medis dengan 4 jahitan," kata Kapolsek Rote Timur, Ipda Roli A Ndaong, Rabu (14/5/2025).

1. Dibacok saat bermain

Lokasi bermain korban sesaat sebelum dibacok. (Dok Polsek Rote Timur)

Korban awalnya bermain bersama teman-temannya di sebuah sumur yang ada di belakang Gereja GMIT Ebenezer Soao. EA yang adalah petani dan sedang membawa sebilah parang melewati mereka. Kemudian korban dan temannya pergi searah dengan pelaku. Korban berjalan beriringan dengan EA, sedangkan temannya mendahului mereka.

Saat itu, tiba-tiba EA mengayunkan parangnya dan membacok kepala korban. Setelah itu EA tetap berjalan terus tanpa mempedulikan korban yang terluka. 

"Pelaku EA ini tidak peduli dengan kondisi korban yang sudah dibacok dan terus berjalan menjauh dari korban," sebut Roli.

2. Korban sudah pulang ke rumah

Korban bacok lansia di Rote Ndao mendapat perawatan medis. (Dok Polsek Rote Timur)

Bocah itu langsung mencari ayahnya, lalu ayahnya langsung mengantarkan anaknya ke Puskesmas Sotimori. Setelah mendapat tindakan medis, korban langsung dibawa keluarganya kembali ke rumah.

Sementara polisi yang mendapatkan informasi kasus ini dari masyarakat pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).  Pelaku dan barang bukti yaitu sebilah parang telah diamankan petugas. Pelaku kini mendekam sementara di Polsek Rote Timur.

"Kami langsung ke TKP berhubung korban sudah mendapatkan perawatan medis. Personel kami bagi, ada yang melakukan monitoring kondisi korban, ada yang melakukan pulbaket di lokasi kejadian" jelasnya.

3. Keluarga korban tak proses hukum pelaku

Parang yang menjadi barang bukti pembacokan anak oleh lansia di Rote Ndao. (Dok Polsek Rote Timur)

Ayah korban sendiri tak ingin memproses hukum EA yang telah membacok anaknya dan telah membuat surat pernyataan menolak membuat laporan polisi.

"Keluarga korban tidak bersedia untuk melaporkan kejadian ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," sebut dia.

Kapolsek Rote Timur ini juga mengapresiasi masyarakat yang tidak mengadili pelaku namun menunggu hingga polisi tiba di lokasi dan mengamankan EA.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat karena tidak melakukan main hakim sendiri," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra F.D. Bali Mula
Linggauni
Putra F.D. Bali Mula
EditorPutra F.D. Bali Mula
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us