Kupang, IDN Times — Polres Sumba Barat Daya (SBD) mengamankan 91 unit merupakan sepeda motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan tak memiliki kelengkapan dokumen. Dalam operasi di sekitar sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tambolaka, Rabu (28/10/2026), polisi juga mengamankan dua mobil pikap.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, bersama Wakapolres Kompol Marthinus Ardjon dan Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam memimpin langsung penertiban di sekitar SPBU Taworara, Desa Kalena Wanno, serta SPBU Radamata, Desa Radamata.
"Total 93 unit kendaraan bermotor dan keseluruhannya 91 motor. Semua kendaraan tanpa kelengkapan administrasi yang jelas dan tangki bahan bakar minyak yang telah dimodifikasi," jelas Kasat Reskrim Iptu Yakobus dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
