Sekda NTB yang juga Ketua TAPD NTB Lalu Gita Ariadi. (dok. Disnakertrans NTB)
Menurut Hilman, penting dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk pelaksanaan Pilgub 2024. Karena pasca Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan 14 Februari 2024, pasti ada riak-riak yang akan muncul. Sehingga penting dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Tahapan pelaksanaan Pilgub NTB akan dimulai pada 27 Februari 2024. Karena sesuai UU, tahapan Pilgub dimulai 10 bulan sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Sebelumnya, Ketua TAPD NTB Lalu Gita Ariadi menyebutkan kebutuhan biaya Pilgub 2024 sebesar Rp160 miliar. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk KPU NTB sebesar Rp130 miliar dan Bawaslu NTB sebesar Rp30 miliar.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di NTB sebanyak 16.243 TPS. Tersebar di 1.166 desa/kelurahan pada 117 kecamatan di NTB. Jumlah TPS terbanyak berada di Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS. Kemudian Lombok Tengah sebanyak 3.316 TPS, Lombok Barat 2.207 TPS, Bima 1.588 TPS, Sumbawa 1.534 TPS, Kota Mataram 1.248 TPS, Dompu 755 TPS, Lombok Utara 749 TPS, Sumbawa Barat 432 TPS, dan Kota Bima 404 TPS.
KPU NTB juga telah menetapkan DPT sebanyak 3.918.291 orang. Jumlah pemilih terbanyak berada di Kabupaten Lombok Timur mencapai 985.385 orang. Kemudian Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 772.406 pemilih, dan Lombok Barat 517.819 pemilih.
Selanjutnya, Bima 376.525 pemilih, Sumbawa 367.987 pemilih dan Kota Mataram 315.549 pemilih. Sedangkan 4 kabupaten lainnya, dengan rincian Dompu 184.460 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih, Kota Bima 112.347 pemilih dan Sumbawa Barat 102.442 pemilih.