KPU NTB Kembalikan Hibah Pilgub 2024 sebesar Rp19,16 Miliar

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp19,16 miliar. Sisa dana hibah tersebut diserahkan Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (9/4/2025).
Pada Pilgub 2024, Pemprov NTB memberikan dana hibah kepada KPU NTB sebesar Rp138 miliar. Dana hibah tersebut terpakai sebesar Rp118,84 miliar.
"Kami menyerahkan kembali sisa hibah Pilgub NTB 2024 dari total hibah yang kami terima sebesar Rp138 miliar, kami kembalikan sisanya Rp19,16 miliar," kata Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya di Kantor Gubernur NTB, Rabu (9/4/2025).
1. Gubernur ingin KPU tetap membangun iklim demokrasi yang baik di NTB
Ansori mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berterima kasih atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang berjalan lancar di NTB. Sehingga Pilkada 2024 menghasilkan kepala daerah definitif.
Dia mengungkapkan Pemprov NTB akan tetap memberikan dukungan kepada KPU untuk tetap membangun iklim demokrasi yang baik di NTB. Kemitraan antara KPU dan Pemprov NTB harus tetap dilanjutkan lima tahun kedepan.
"Kami juga memang akan ada kegiatan ke depan. Kita juga harus mempersiapkan lima tahun ke depan supaya lebih baik lagi. Itu akan didukung oleh Pemprov NTB. Misalnya dukungan dana hibah," terangnya.