Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp19,16 miliar. Sisa dana hibah tersebut diserahkan Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (9/4/2025).
Pada Pilgub 2024, Pemprov NTB memberikan dana hibah kepada KPU NTB sebesar Rp138 miliar. Dana hibah tersebut terpakai sebesar Rp118,84 miliar.
"Kami menyerahkan kembali sisa hibah Pilgub NTB 2024 dari total hibah yang kami terima sebesar Rp138 miliar, kami kembalikan sisanya Rp19,16 miliar," kata Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya di Kantor Gubernur NTB, Rabu (9/4/2025).