Bima, IDN Times - Kasus kepala desa (Kades) Roi Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bagi amplop berisi uang dan stiker salah satu pasangan calon pada pemilihan bupati Bima dan gubernur NTB dihentikan. Tidak cukup bukti jadi alasan utama sehingga kasus tersebut dihentikan.
"Penanganan kasus bagi amplop berisi uang dan stiker Paslon dihentikan karena tidak cukup bukti,” kata koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
