Mataram, IDN Times - Eks Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) NTB Jamaludin Maladi diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB, Senin (6/7/2026), sejak pagi hingga sore. Jamaludin datang memenuhi panggilan penyidik didampingi Penasihat Hukum, Irham Widyananda.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB itu datang memenuhi panggilan penyidik pukul 10.00 WITA dan keluar pukul 18.00 WITA. Irham menyebut kliennya dicecar 30-an pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejati NTB.
"Tadi mulai melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA dan selesai pukul 18.00 WITA, sekitar 30 pertanyaan. Sejauh ini kita sudah menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan dari penyidik," kata Irham dikonfirmasi di Kantor Kejati NTB, Senin (6/7/2026).
