Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kadis PMD Lotim Dukung Desa Tegakkan Perdes Larangan Kecimol

Kadis PMD Lotim Dukung Desa Tegakkan Perdes Larangan Kecimol
Aksi pengerusakan kantor desa Greneng saat melakukan unjuk rasa (Screenshot Video/Istimewa)
Share Article

Lombok Timur, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur (Lotim), Salmun Rahman mendukung Pemerintah Desa menegakkan Peraturan Desa (Perdes) larangan kesenian Kecimol.  

Hal itu, menanggapi persoalan kericuhan yang terjadi di desa Greneng Kecamatan Sakra Timur, yang sebabkan, penegakan aturan Perdes yang dilakukan oleh Kepala Dusun setempat yang melarang kesenian kecimol masuk ke desa.

1. Dukung karena bagian dari penegakan hukum

Kadis PMD Lotim, Salmun Rahman (IDN Times/Ruhaili)
Kadis PMD Lotim, Salmun Rahman (IDN Times/Ruhaili)

Menurut Salmun, pelarangan masuknya kecimol tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum oleh pemerintah desa setempat. Menjadi suatu kewajiban masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut, ketika sudah diterbitkan. Karenanya ia sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pengerusakan kantor desa tersebut.

"Tidak ada salahnya kadus itu melarang, dia hanya mencoba menjalankan aturan desa. Dan perlu diperhatikan tidak ada aturan yang mengatakan karena peristiwa itu kadusnya harus berhenti," tegasnya.

2. Akan tempuh jalur hukum

detikNews.com
detikNews.com

Terkait pengerusakan kantor Desa tersebut, Dinas PMD bersama pemerintah desa terkait akan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku pengerusakan. Karena telah merusak fasilitas negara. 

"Yang jelas, pengerusakan itu nanti ranahnya kepolisian, dia merusak barang negara," ungkap Salmun.

Sementara itu, untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut, pihaknya akan datang langsung ke desa tersebut untuk  mensosialisasikan pentingnya Perdes, termasuk  melakukan upaya mediasi.

"Besok kita fasilitasi untuk mediasi, semua yang terlibat," terangnya.

3. Pj. Bupati Lotim himbau Pemdes menahan diri mengambil sikap Hukum

Pj. Bupati Lotim, M Juaini Taofik saat menyaksikan tanda tangan serah terima jabatan dari Pjs ke Kades (IDN Times / Ruhaili)
Pj. Bupati Lotim, M Juaini Taofik saat menyaksikan tanda tangan serah terima jabatan dari Pjs ke Kades (IDN Times / Ruhaili)

Sementara itu, Pj. Bupati Lotim Juaini Taofik berbeda sikap dalam menanggapi kasus ini. Ia meminta pihak desa setempat, agar menahan diri untuk mengambil sikap hukum, terhadap pelaku pengerusakan. 

Selain itu, ia meminta masyarakat yang terlibat terkait persoalan kecimol ini juga untuk bersikap tenang.

"Tapi memang kan ini subtansinya sudah ada Perdesnya, saya dorong supaya pihak desa mengkomunikasikan saja yang lebih humanis," tutupnya. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ruhaili
Zumrotul Abidin
Ruhaili
EditorRuhaili

Latest News NTB

See More

Polemik KDMP di NTT, Direktur Agrinas Tegaskan Koperasi Bukan Proyek

14 Jun 2026, 21:56 WIBNews