MAS Soroti Tari Erotis Kecimol, Anggap Menyimpang dari Budaya Sasak

Mataram, IDN Times - Majelis Adat Sasak (MAS) mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya popularitas tarian erotis kecimol di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka berpendapat bahwa tarian tersebut telah menyimpang dari nilai-nilai budaya masyarakat Suku Sasak di Lombok.
Pengeraksa Agung Majelis Adat Sasak Lalu Sajim Sastrawan menyerukan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap tarian erotis kecimol yang semakin banyak dipertontonkan di hadapan umum, karena dianggap sebagai tindakan pornoaksi.
"Ini telah menyebar secara luas, bahkan di media sosial. Namun, kami sangat prihatin karena aparat penegak hukum tampaknya acuh tak acuh. Penampilan ini terjadi di tempat umum dan sangat tidak pantas. Ini melampaui batas moral, merupakan tindakan pornoaksi," ungkap Lalu Sajim.
1. Jadi sorotan pada Sangkep Karye MAS 2024

Tarian erotis kesenian kecimol menjadi salah satu yang disoroti oleh para sesepuh Majelis Adat Sasak pada kegiatan Sangkep Karye atau musyawarah karya tahun 2024. Sangkep Karye MAS digelar sejak Kamis hingga Jumat, 23 - 24 Mei 2024.
Lalu Sajim mengatakan Majelis Adat Sasak telah berkoordinasi dengan DPRD NTB. MAS telah melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD NTB membahas berbagai persoalan, salah satunya tarian erotis kecimol dan tingginya kasus pernikahan dini.
Dia mengatakan DPRD NTB telah membuat regulasi yaitu Perda No. 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan, Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Jalan serta Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Namun, regulasi yang dibuat DPRD NTB bersama pemerintah daerah itu masih mandul.
"Mestinya, ketika perda diundangkan, maka langsung berlaku. Tinggal sekarang, tugas gubernur dan bupati/wali kota membuat aturan turunannya sebagai petunjuk teknis," tuturnya.
2. Tidak menghentikan kesenian kecimol

Lalu Sajim menambahkan tidak mungkin kesenian kecimol dihentikan karena itu adalah kreasi masyarakat. Tetapi yang harus ditertibkan adalah tarian erotis yang dipertontonkan di khalayak umum.
"Inilah yang harus kita tertibkan. Kita ajari, kumpulkan mereka, kita buatkan wadah, barulah kita memberikan pandangan sesuai adat Sasak," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah desa punya otoritas melakukan langkah-langkah konkret menertibkan tarian yang menyimpang dari budaya Sasak. Pemerintah desa harus memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat agar tidak keluar dari norma-norma yang berlaku.
3. Segera keluarkan pergub

Sementara itu, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengumumkan, bahwa ia akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bagian dari implementasi Perda yang telah disahkan.
Beliau telah memerintahkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama dengan Majelis Adat Sasak dalam penyusunan Pergub, dengan tujuan menjaga kelestarian budaya daerah.
"Saya memberikan arahan kepada kepala OPD untuk berkolaborasi dengan MAS dalam menyosialisasikan program pembangunan. Kami dapat mengurai Perda yang ada menjadi detail. Saya akan segera mengeluarkan Pergub untuk menerapkan ketentuan Perda tersebut dengan implementatif," ujar Gita.
Gita juga menyatakan kekhawatiran para tokoh Majelis Adat Sasak terhadap meningkatnya popularitas tarian erotis kecimol di Lombok.
"Penampilan yang memiliki unsur pornoaksi dan kemudian menjadi viral merupakan hal yang di luar budaya Sasak. Oleh karena itu, kami berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak jika terbukti melanggar ketentuan tindakan pornoaksi," ungkap Gita.