Jalan bypass Awang menuju Kuta Mandalika jebol IDN Times/Ahmad Viqi
Menurut Dedi Irawandi yang dijumpai IDN Times di kediamannya di Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah mengaku, warga telah meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama kontraktor untuk membuat drainase seluas 3x3 meter di bawah jalan bypass Awang menuju Kuta Mandalika.
Faktanya, kata Dedi, drainase yang dibuat oleh perusahaan kontraktor yang mengerjakan jalan tambahan bypass Kuta menuju Awang selebar 1x1,5 meter.
"Jadi permintaan kami tidak pernah digubris. Katanya tidak ada anggaran kalau mau buat drainase lebih besar," kata Dedi. "Jadi harus dibongkar."
Dedi juga menyebutkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat sebelumnya berjanji, pembangunan jalan bypass Awang menuju Kuta Mandalika membuat saluran air lebih besar. Pasalnya, daerah Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah rawan terjadi genangan air.
"Kami minta setelah ini agar drainase itu lebih besar, 3x3 meter lah. Karena Banjir tambah besar setelah ada timbunan bypass ini," katanya.