Mataram, IDN Times - Maraknya pemberitaan kasus pidana penimbunan BBM jenis solar diungkap aparat kepolisian berbuntut panjang. Seperti dialami jurnalis di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengalami intimidasi dari seseorang hingga dipaksa menerima uang atau upaya suap.
Menanggapi hal itu, Ketua AJI Mataram Muhamad Kasim mengecam, tindakan yang dianggap menghalang halangi kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi terkait kepentingan publik dan penegakan hukum.
"Jadi tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut, sangat disayangkan dan AJI mengecam tindakan tersebut," katanya dalam pers rilis AJI Mataram, Sabtu (3/9/2022).
