Hubungan Sedarah di Bima, Korban Minta Pelaku Dibebaskan

Keinginan korban mendapat kecaman dari warga setempat

Bima, IDN Times - Kasus hubungan sedarah antara adik dan kakak yang berujung kehamilan korban di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Barat (NTB) menyita perhatian warga Bima. Dalam proses penyelidikan kasus di Polres Bima, korban tiba-tiba meminta polisi agar membebaskan terduga pelaku atau kakak kandungnya.

"Dia memang hamil. Tapi anehnya, malah ia minta agar kakaknya dilepaskan dan ditangguhkan penahanan," ungkap Kapolsek Bolo Iptu Nurdin dikonfirmasi Jumat siang (24/11/2023).

1. Kasus ditangani unit PPA Polres Bima

Hubungan Sedarah di Bima, Korban Minta Pelaku DibebaskanFoto Mako Polres Bima (IDN Times/Juliadin)

Sebelumnya, S ditangkap tim Satreskrim Polsek Bolo pada 17 Oktober 2023 lalu. Kemudian kasus langsung dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima, karena satu di antara mereka masih berstatus pelajar atau di bawah umur.

"Tanggal pasti terbongkarnya kasus ini tidak saya ingat. Pokoknya sekitar pada September lalu," bebernya.

Baca Juga: Dua Kelompok Warga Bima Saling Serang Pakai Parang dan Panah

2. Warga khawatir mereka kembali lakukan hal yang sama

Hubungan Sedarah di Bima, Korban Minta Pelaku DibebaskanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek mengatakan, semulanya penanganan kasus ini berjalan lancar.  Kemudian beberapa hari lalu mendapat reaksi keras Pemdes dan masyarakat setelah mengetahui keinginan adiknya atau korban yang ingin menangguhkan penahanan terduga pelaku yang berinisial S.

"Sebelum salat Jumat tadi, saya ketemu Pemdes bicarakan soal ini. Masyarakat di sana menolak keras keinginan itu, karena dikhawatirkan mereka mengulangi perbuatanya," jelas dia. 

Dalam kasus ini, Nurdin berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Biarkan pihak kepolisian menangani kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sudah kami imbau warga di sana agar jaga Kantibmas. Tidak melakukan perbuatan negatif selama proses hukum bergulir," pungkasnya.

3. Adiknya diiming-imingi HP iPhone

Hubungan Sedarah di Bima, Korban Minta Pelaku Dibebaskanwww.indiatoday.in

Diberitakan sebelumnya, hubungan sedarah ini berlangsung di rumah mereka di salah satu desa di Kecamatan Bolo. Berawal saat S yang ditinggalkan oleh istrinya menjadi TKW. S diketahui memeeluk dan mencium adiknya yang sedang rebahan seorang diri di dalam kamar. 

Saat itu, S mengajak adiknya untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Bukannya menolak, adiknya justru merespons dan mengabulkan keinginan kakaknya itu asalkan dibelikan HP merk iPhone.

Keinginan korban disanggupi oleh S, hingga akhirnya mereka janjian berhubungan badan pada tengah malam. Alhasil, mereka pun berhubungan badan dan itu dilakukan berulang kali hingga adiknya berbadan dua. 

Merasa trauma atas perbuatan kakaknya, kemudian ia memilih minggat dari rumah. Dia lalu dijemput paksa oleh ibunya, kemudian mengungkap semua perbuatan kakaknya.

Setelah itu, kasus hubungan sedarah ini dilaporkan ke Kantor Polsek Bolo. Saat itu, keduanya langsung diamankan polisi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Hubungan Sedarah, Seorang Kakak di Bima Menghamili Adik Kandungnya

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya