Jadi Korban TPPO di Dubai, TKW asal Dompu Kabur dari Rumah Majikan

Dompu, IDN Times - Nasib pilu menimpa SP, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Perempuan berusia 36 tahun ini menderita patah tulang kaki hingga pinggul.
Kondisi itu dialami ketika berusaha kabur dengan cara melompat dari lantai 2 rumah majikannya. Ia kabur karena ternyata majikannya itu merupakan sindikat prostitusi di Dubai. Akibatnya, korban harus dirawat intensif di salah satu Rumah Sakit (RS) dengan melakukan operasi bagian tulang kaki yang patah.
1. Korban dirawat belasan hari di RS Dubai
Di RS setempat, korban dirawat selama belasan hari hingga akhirnya dilaporkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai, 10 September 2024. Korban lalu didampingi oleh KJRI hingga akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia.
Korban kemudian tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (3/10/2024) lalu. Selanjutnya, dia diterbangkan ke Bandara Lombok dengan pendampingan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) dan pihak terkait lain.