Mataram, IDN Times - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah akan segera berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bersurat ke DPRD Provinsi NTB untuk meminta usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur NTB.
"Kementerian Dalam Negeri nanti akan berkirim surat ke DPRD NTB untuk minta usulan tiga orang. Kemudian ada juga tiga calon dari kementerian. Jadi nanti untuk Pj Gubernur itu, calon penjabatnya ada 6 orang," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi dikonfirmasi di Mataram, Rabu (17/5/2023).
