Mataram, IDN Times - Kawasan Gili Trawangan dan Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam mengalami krisis air bersih setelah dicabutnya izin PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 27 September 2024.
PT TCN merupakan investor yang bekerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, milik Pemda Lombok Utara, menyediakan pasokan air bersih di Gili Trawangan. Pencabutan izin pengeboran pipa bawah laut di Gili Trawangan karena melanggar aturan. Pemprov NTB sedang mencari solusi agar destinasi wisata yang menjadi surga para turis di Pulau Lombok itu, tidak mengalami krisis air bersih.
"Ada pertemuan lanjutan dalam dua hari ini. Kita dorong pemerintah Lombok Utara untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Harapan kita pemanfatan air itu bisa tetap berjalan. Karena memang tidak ada alternatif lain," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani di Mataram, Selasa (8/10/2024).