Mataram, IDN Times - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sedang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023). KPK melakukan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Beredar kabar Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Setelah menggeladah Kantor Wali Kota Bima, Tim KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima pada Rabu (30/8/2023). Dieketahui, sejak menjabat pada 2018 hingga 2022, harta kekayaan Wali Kota Bima naik sebesar Rp2,65 miliar lebih atau 86,21 persen.
