Foto lima aktivis di Kecamatan Langgudu saat diamankan Polres Bima Kota (Dok/Istimewa)
Suryadin mengatakan, perihal kenaikan harga jagung akan ditindak lanjuti melalui surat edaran ke masing-masing perusahaan pembeli jagung yang beroperasi di Kabupaten Bima. Edaran tersebut rencananya akan segera diedarkan dalam waktu dekat.
"Nanti kami juga akan bentuk Satgas untuk melakukan pengawasan lapangan implementasi harga jagung," pungkasnya.
Untuk diketahui, dampak harga jagung anjlok sebelumnya menuai banyak protes dari para petani. Mereka menggelar unjuk rasa diwarnai blokade jalan pada beberapa titik di sejumlah kecamatan.
Bahkan, dampak dari blokade jalan tersebut, lima orang warga di Kecamatan Langgudu ditangkap dan jadi tersangka. Kini, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.